(1). Istilah dalam perbankan syariah , adalah transaksi yang menimbulkan ketidakadilan bagi pihak
lainnya. (13).(Sumber : Bank Indonesia).
(2).Zalim (dzulum)
Esensi zalim (dzulm) adalah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, memberikan sesuatu tidak sesuai ukuran, kualitas dan
temponya, mengambil seuatu yang bukan haknya dan memperlakukan sesuatu tidak
sesuai posisinya. Kezaliman dapat menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat
secra keseluruhan, bukan hanya sebgian, atau membawa kemudharatan bagi salah
satu pihak atau pihak pihak yang melakukan ytansaksi. (13).
(Sumber : Bank Indonesia).
.
Zero Coupon Bond (ZCB)
Adalah Obligasi Negara tanpa kupon, dengan pembayaran
bunga secara diskonto.(7),
Sumber :
Bank Indonesia).
Adalah suatu model untuk menghitung kemungkinan suatu perusahaan akan mengalami kebangkrutan. Model ini dikembangkan oleh Edward E Altman pada tahun 1977 menggunakan ‘multivariate techniques’ dan data dari perusahaan-perusahaan besar. Oleh beberapa kalangan bank dipakai untuk menghitung Probability of Default.
Z Score dikalkulasi dengan formula *) sebagai berikut:
Z SCORE = 1,2 A + 1,4 B + 3,3 C +0,6 D + 1.0 E
A = WORKING CAPITAL / TOTAL ASSET
B = RETAIN EARNING / TOTAL ASSET
C = EBIT / TOTAL ASSET
D = EQUITY ** / TOTAL LIABILITY
E = SALES / TOTAL ASSET
Hasil Z Score akan menggambarkan hal-hal sebagai berikut:
o Semakin rendah Score yang diperoleh semakin tinggi kecendrungan kebangkrutan perusahaan.
o Z Score yang lebih rendah dari 1,8 meng-indikasikan perusahaan sedang menuju kebangkrutan
o Perusahaan dengan Z Score diatas 3, cendrung tidak akan bangkrut
o Score antara 1,8 dan 3 merupakan grey area. (3) (5)
*) Edward E, Altmant, May 2002.
**)Market value
(Sumber: Dari berbagai sumber a.l.Paper, Edward E, Altmant, May 2002)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.