Perbankan adalah institusi yang bersifat internasional, karena itu peristilahan yang digunakan dalam institusi perbankan tidak dapat dilepaskan dari istilah yang dipakai secara internasional. Bank Indonesia selaku Bank Sentral Republik Indonesia yang antara lain berfungsi sebagai Regulator dan Otoritas Pengawasan Bank banyak melahirkan peristilahan dalam perbankan nasional, namum masih banyak peristilahan perbankan yang belum di Indonesia-kan sehingga masih menggunakan istilah aslinya yang umumnya dalam bahasa Inggris.
Istilah-Istilah tersebut sebagIAn belum diterjemahkan, dan menerjemahkan istilah perbankan tanpa kehilangan makna yang melekat pada istilah tersebut menurut penyusun tidaklah mudah. Karena itu penyusun tidak menerjemahkan istilah melainkan memberikan pengertian terhadap istilah. Dalam kaitan dengan itu agar pemahaman terhadap suatu istilah lebih memadai, untuk istilah tertentu penyusun memberikan tambahan deskripsi antara lain mengenai ketentuan, fungsi , persyaratan dan sebagainya yang relevan dengan istilah tersebut.
Pemakaian istilah baik oleh kalangan perbankan maupun dari kalangan masyarakat diluar perbankan sering gonta ganti antara istilah Indonesia dan istilah Inggris, antara singkatan dan kata atau kalimat penuh sehingga dapat memperbanyak istilah tetapi sekaligus juga membuat bingung.
Blog ini disusun dengan maksud memberikan pengertian atau pemahaman terhadap istilah-istilah yang sering dipakai semata-mata agar pengunjung Blog ini lebih memahami istilah-istilah dibidang perbankan dengan lebih baik. Namun demikian harus dipahami bahwa istilah dapat berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan perbankan dan juga dapat berubah dalam makna sehingga istilah yang usang diganti dengan istilah baru yang lebih sesuai bahkan istilah lama yang sudah tidak relevan akan hilang dengan sendirinya.
Antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Karena leksikon ini bukan dimaksudkan sebagai kamus dwi bahasa maka pengertian terhadap istilah yang diuraikan bukan sebagai terjemahan. Jadi istilah yang dideskripsikan dapat berupa istilah dalam Bahasa Indonesia maupun istilah dalam Bahasa Inggris. Pedoman penyusun dalam memilih istilah yang dideskripsikan didasarkan kepada istilah yang paling sering dipakai / didengar atau diucapkan oleh kalangan perbankan dan para pengamat penbankan maupun secara tertulis sering dilansir dalam media cetak
Antara singkatan dan penulisan penuh.
Penggunaan istilah perbankan banyak pula yang memakai singkatan, sehingga terdapat istilah yang singkatannya lebih populer ketimbang istilah panjangnya (kata/kalimat penuh). Pemilihan istilah untuk didekripsikan apakah singkatannya atau kata/kalimat penuhnya didasarkan pula pada kepopuleran pemakainnya yang semata-mata menurut pengamatan penyusun. Namun setiap singkatan selalu akan disertakan kata/kalimat penuhnya didalam kurung. Demikian juga sebaliknya apabila suatu istilah ada singkatannya akan disertakan singkatan tersebut dalam kurung.
Sumber istilah / rujukan.
Sumber Primer dari istilah dalam blog ini adalah:
• Undang-undang RI No.7 tahun 1993 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No.10 tahun 1998.
• Undang Undang RI. No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
• Undang-Undang RI No. 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
• Peraturan Peraturan Bank Indonesia, Keputusan Direksi Bank Indonesia, serta Surat-surat Edaran Bank Indonesia baik yang masih berlaku maupun yang sudah digan(terutama apabila istilah yang dipakai masih valid).
• Rekomendasi-rekomendasi kepada perbankan dari Bank for International Settlement/ Basel Committee on Banking Supervision / Joint Committee yangdiatur BIS dsb.nya; yang tertuang dalam final paper maupun consultativepapers serta informasi lain yang dapat digali dari website Bank for International Settlement.
Sumber tambahan:
• Undang-Undang lainnya yang masih terkait dengan perbankan, a.l Undang-Undang No.24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Nilai Tukar; Undang-Undang No.15 tahun 2002Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dsb.nya.
• Peraturan pemerintah, Kep. Menteri Keuangan atau Departemen lainnya.
• Buku atau literatur tentang perbankan, Financial manajemen, auditing,
accounting (SAK IAI) dan sebagainya (Terinci dalam ' Kepustakaan ' yang
dapat dilihat setelah Penyajian Menurut Abjad.
• Praktik perbankan.
• Website dari Lembaga-lembaga/ Institusi , baik lokal maupun internasional yang relevan dengan istilah yang disajikan dan perlu diketahui.
Dari beberapa sumber yang berbeda sering dijumpai istilah yang sama dengan pengertian yang agak berbeda. Apabila perbedaan adalah antara sumber primer dengan sumber tambahan maka yang dipakai sebagai deskripsi adalah sumber primer. Apabila perbedaan terdapat antara sesama sumber primer maka akan dipilih pengertian yang lebih bersifat umum atau yang pengertiannya lebih luas. Demikian juga apabila terdapat perbedaan diantara sesama sumber tambahan (buku/literatur), akan diambil pengertian yang lebih sesuai untuk situasi Indonesia/praktik perbankan di Indonesia dengan penjelasan seperlunya.
Pada penyajian istilah berdasarkan ‘urutan abjad’ dicantumkan ‘Sumber Istilah’; misal sebagai berikut :
o(Sumber: Bank Indonesia )→ artinya istilah tersebut berasal dari Bank Indonesia ,baik dari PBI, SE, Informasi dsbnya yang dapat diakses melalui website BI.
o(Sumber : Undang-Undang No....Ttg….. → artinya sumber istilah adalah undang-undang yang bersangkutan.
o(Sumber : Bank for International Settlement ) → artinya sumber istilah berasal dari papers dan semua informasi yang dapat diakses melalui website Bank for International Settlement, yang penyajian nya dalam blog ini diringkas/disarikan/diterjemahkan oleh penyusun.
o(Sumber : Dari berbagai sumber ) → artinya , pengertian istilah dimaksud dirangkum oleh penyusun dari berbagai sumber (lebih dari 2 sumber). Apabila sumbernya hanya 2 (dua) maka kedua duanya dicantumkan.
o(Sumber : Praktik Perbankan ) → artinya, pengertian istilah dimaksud berdasarkan praktik perbankan yang penyusun ketahui baik dari pengalaman sendiri maupun dariketerangan rekan staf/pejabat bank/pegawai di institusi perbankan.
o(Sumber :NN ) → artinya pengertian istilah yang disajikan tidak diketahui asal sumber , karena dikutip dari jurnal perbankan, jurnal ekonomi/ keuangan/akuntansi , majalah , surat kabar dan sebagainya namun penyusun yakini kebenarannya. NN juga digunakan untuk istilah yang disimpulkan dari manual bank namun tidak dimungkinkan untuk menyebutkan sumbernya.
o(Sumber : Langsung dicantumkan nama, umpamanya Danareksa atau BEJ, atau BPPN )→ artinya pengertian istilah yang disajikan penyusun rangkum berdasarkan informasiyang tersaji dalam website yang bersangkutan.
Penyajian.
Penyajian istilah dilakukan dengan 2 (dua) cara:
(a) Penyajian berdasarkan urutan abjad .
Penyajian berdasarkan urutan abjad dimaksudkan untuk lebih memudahkan dalam mencari suatu istilah yang ingin diketahui pengertiannya, namun tentu saja istilah jadi campur baur dan tidak berada dalam konteks dimana istilah tersebut digunakan. Untuk memudahkan pembaca kembali ke konteks yang relevan dengan istilah tersebut, pada akhir deskripsi akan dituliskan dalam tanda kurung nomor dari bidang dimana istilah tersebut lazim dipakai.Umpamanya …. (3) artinya istilah tersebut termasuk dalam bidang No.3 Istilah dalam ‘Manajemen Risiko’. No dan Bidang ydm dengan mudah di lihat/di klik pada halaman kiri layar anda.
(b) Disajikan berdasarkan Bidang /Fungsi dalam perbankan.
Pemilahan dilakukan sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan Otoritas Perbankan (Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan).
2. Istilah Umum Perbankan
3. Istilah dalam Manajemen Risiko
4. Istilah mengenai Prinsip Kehati-Hatian.
5. Istilah dalam Bidang Perkreditan
6. Istilah mengenai Penyelesaian Kredit Bermasalah dan Penyehatan Bank.
7. Istilah mengenai Surat Berharga. dan Setelmen Transaksi Surat Berharga
8. Istilah dalam Tresuri dan Dana.
9. Istilah dalam Transaksi L.N , Surat Kredit Bedokumen Dalam Negeri , Trust dan valuta asing (valas).
10. Istilah dalam transaksi Kas dan Kliring.
11. Istilah dalam Bank Auditing, Akunting dan Pengendalian
12. Istilah dalam Teknologi Sistim Informasi.(TSI) Perbankan.
13. Istilah dalam Perbankan Syariah.
Kedua cara penyajian sudah tertera sub judulnya disamping kiri monitor anda dan mudah untuk di klik.
Pada umumnya suatu istilah perbankan tidak hanya terkait pada satu bidang perbankan tertentu, melainkan dapat terkait pada beberapa bidang lainnya. Suatu istilah dapat saja terkait dengan prinsip kehati-hatian, terkait dengan perkreditan, terkait dengan akuntansi bahkan populer sebagai istilah umum perbankan. Dalam hal demikian penyusun terpaksa memilih memasukkan istilah tersebut pada pilahan atau bidang yang menurut penyusun paling dekat tingkat keterkaitan atau relevansinya yang dari kacamata pembaca mungkin belum tentu benar. Dalam beberapa hal mungkin suatu istilah amat penting bagi dua pilahan /bidang tertentu tersebut sehingga dapat pula dimunculkan pada dua bidang berbeda. Pemasukan suatu istilah dalam pilahan tertentu akan memberikan nuansa kepada pembaca tentang konteks penggunaan istilah tersebut, sehingga akan lebih mempermudah pemahaman.
Cara mencari Istilah.
Bagi pembaca yang memahami konteks istilah yang akan dicari, akan lebih cepat mencarinya dalam bidang yang sudah dipilah. Namun secara umum mencari suatu istilah menurut urutan abjadnya juga tidak sulit tetapi perlu diingat bahwa pengertiannya perlu dikaitkan pada bidang apa istilah tersebut dipakai, jadi perlu dilihat bidang pemakaiannya untuk lebih memahami konteks penggunaan .
Catatan :
Dengan diterbitkannya UU RI No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, maka tugas dan fungsi Bank Indonesia khususnya menyangkut microprudensial beralih dari BI kepada OJK tmt 31 Desember 2013. Sehubungan dengan itu maka sistimatika 'Pemilahan istilah menurut Bidang dan Fungsi dalam perbankan perlu disesuaikan. Untuk itu Bidang 1.Berkaitan dengan BI serta fungsinya dirubah menjadi:
1. .BERKAITAN DENGAN OTORITAS PERBANKAN (BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN.)
Pemilahan ini diberlakukan tmt up load pada bulan July 2012.
Selamat berselancar.
Wassalam :
(Z. D u n i l )
ISTILAH ISTILAH YANG DI POSTING TAHUN TAHUN TERAKIR.
Mei 2013
Agen Penjual Reksa Dana (APERD)
Anjak Piutang
Cash Manajement
Credit
Derivatif
External
Audit Prinsiples
Kustodian
Kustodian
Kredit sindikasi
Penitipan dengan
pengelolaan (Trust)
Pinjaman yang diterima
Sertifikat Deposito (Negotiable Certificate of Deposit
/ NCD)
Statutory Audit
Wali Amanat
Wali Amanat
A p r i l 2013
Kegiatan Usaha
BUKU (Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha)
Jaringan Kantor Bank
Pembukaan Jaringan Kantor
Kelompok BUKU
Kegiatan Usaha
Bank Umum Konvensional berdasarkan BUKU
(Lihat → “BUKU” dan “Kelompok BUKU”)
(Lihat → “BUKU” dan “Kelompok BUKU”)
Produk atau
Aktivitas Baru
M a r e t 2013
Bank
Campuran (Tambahan istilah)
Data
Kredit
Data
Lainnya
Debitur
atau Nasabah
Fungsi Holding
Informasi Perkreditan
Informasi standar
Lembaga Keuangan
Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP)
Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP)
Perusahaan Induk
di Bidang Keuangan (Financial Holding
Company)
Februari 2013
Autentikasi (Authentication
Dana
Pembayar
Transfer Debit
Penerima (Beneficiary)
Pengaksepan (Acceptance
Pengirim (Sender)
Pengirim
Asal (Originator)Perintah Transfer Dana
Penyelenggara
Transfer Dana
Penyelenggara
Pengirim .
Penyelenggara
Pengirim Asal
Penyelenggara
Penerima
Penyelenggara
Penerus
Penyelenggara
Penerima Akhir
Pengirim
Asal Transfer Debit atau Penerima Akhir Transfer Debit
Pengirim
Transfer Debit
Penyelenggara
Pembayar Transfer Debit
Penyelenggara
Penerima Transfer Debit
Penyelenggara
Penerus Transfer Debit
Penyelenggara
Pengirim Asal Transfer Debit atau Penyelenggara Penerima Akhir Transfer
Debit
Debit
Penyelenggara
Pengirim Transfer Debit
Perintah
Transfer Debit
Rekening
Sistem
Transfer Dana
Tanggal
Pembayaran (Payment Date)
Transfer
Dana
Januari 2013
A g i o
.Cadangan Tujuan Modal
Cadangan Umum Modal
CEMA (Capital Equivalency Maintained Assets ).
Dana Usaha.
Gain
of sale (Keuntungan atas penjualan aset dalam transaksi sekuritisasi).
Instrumen
keuangan yang diperdagangkan secara aktif.CEMA (Capital Equivalency Maintained Assets ).
Dana Usaha.
Disagio
Fitur
Step up.
Goodwill
ICCAP (Internal Capital Adequacy Assessment
Process )Marjin (Credit Spread).
Modal disetor
Modal
Sumbangan .
Perhitungan kewajiban penyediaan Modal
Minimum sesuai profil risiko.
Penyertaan
yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual.
Selisih
nilai revaluasi aset tetap.
S R E P ( Supervisory Review and Evaluation Process )
Total kewajiban bank.
Selisih kurang antara PPA atas aset
produktif dan cadangan kerugian
penurunan nilai atas aset produktif
Selisih
kurang penjabaran laporan keuangan.
Selisih
lebih penjabaran laporan keuangan.
W a r a n
Desember 2012
Financing to
Value (FTV) (Pada Bank Syariah)
KKB iB
KPR iB
Musyarakah
Mutanaqisah (MMQ)
T r u s t
Uang Jaminan (Deposit) (Pada Bank Syariah)
Uang Muka (Down
Payment) (Pada Bank Syariah)
Aset Produktif
Fasilitas yang bersifat ‘uncommittted’
Mutasi Rekening Pemerintah
PIC Laporan
Remmitance TKA di Indonesia.
Remmitance TKI di luar negeri.Sistem transfer kredit elektronik (STKE).
Penyisihan
Pengahpusan Aset (PPA).
Oktober 2012
Bukan penduduk (Perbaikan istilah)
Core Principles. (Perbaikan Istilah)
Kegiatan yang mempengaruhi Aset Finansial Luar Negeri
Lembaga Bukan Bank (LBB) yang dikategorikan sebagai penduduk
Posisi dan perubahan kewajiban derivatif luar negeri
Posisi dan perubahan ekuitas luar negeri dan kewajiban lain yang terkait
Posisi komitmen dan kontinjensi luar negeri
Posisi surat berharga milik Nasabah kustodian
September 2012
Cover Hedging Bank
Dokumen yang bersifat authenticated
Pembelian surat berharga berkaitan dengan eksport barang dari Indonesia atau Import barang ke Indonesia
Pembelian surat berharga berkaitan dengan perdagangan Dalam Negeri
Pihak Asing (Perbaikan istilah)
Penyertaan Modal
Transaksi beli call option terhadap Rupiah.
Transaksi beli put option valuta asing terhadap
Rupiah.
Transaksi jual call option valuta asing terhadap
Rupiah.
Transaksi jual put option valuta asing terhadap Rupiah
Transaksi outright forward beli valuta asing
terhadap rupiah
Transaksi outright forward jual valuta asing terhadap
Rupiah
Transaksi Swap beli
valuta asing terhadap Rupiah
Transaksi Swap jual valuta asing terhadap
Rupiah.
Transfer Rupiah
Agustus 2012.
Basel 2,5.
Batas maksimum
kepemilikan saham bank.
Dirty price.
Qualified ASEAN
Banks – QAB.
Surat utang yang bersifat ekuitas.
J u l y 2012.
Dana Pensiun
Dewan Audit (pada OJK)
Dewan Komisioner OJK
Ex-officio
Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan
Kepala Eksekutif OJK
Kewenangan OJK dalam
pengaturan dan pengawasan Jasa Keuangan
Komite Etik (pada OJK)
Konsumen
Lembaga Jasa Keuangan
Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya
Lembaga
Pembiayaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan berada di luar Pemerintah
Pasar Modal (Menurut UU tentang OJK)
Perasuransian
Perbankan (Menurut UU tentang OJK)
Peraturan Dewan Komisioner OJK
Peraturan OJK
Pengaturan dan pengawasan OJK
pada sektor Perbankan.
J u n i 2012
Beban Operasional
(Pada PVA Bukan Bank)
Keputusan Pemberian Izin Usaha (KPmIU)
Pengiriman Uang /Money Remittance.
Pengiriman Uang /Money Remittance.
Laporan
Kegiatan Usaha (LKU). (Bagi PVA Bukan Bank)
Pembiayaan Kepemilikan Emas (PKE )
Pendapatan dan beban lain lain (Pada PVA Bukan Bank)
Pendapatan dan beban lain lain (Pada PVA Bukan Bank)
Pendapatan
Operasional (Bagi PVA Bukan Bank)
Pengertian dan dasar pencatatan Kewajiban
(Liabilities). (Bagi PVA Bukan Bank)
Pengertian dan Dasar
Pencatatan Aset.(Pada PVA Bukan Bank)
Pengertian dan
Dasar pencatatan Aset Tetap (Pada PVA
bukan Bank)
Pengertian dan Dasar
Pencatatan Ekuitas (Pada PVA Bukan Bank)
Piutang TC
Mei 2012
Expected shortfall
(ES)
Financial
instrument.
Lelang SBSN Tambahan (Green Shoe Option)
Market liquidity
Revised
standardised approach
Risk factor
Risk position
The fuller risk factor approach
The partial risk
factor approach .
April 2012
Down Payment (DP) atau Uang Muka.
Posisi Long.
Posisi Net Long.
Posisi Net Short
Posisi Short.
Posisi Square
Qardh Beragun Emas
Rasio Loan to Value (LTV).
Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB).
Uang Cacat.
Uang kertas (UK)
Uang Logam (UL)
Uang Lusuh
Uang Palsu.
Uang Rusak
Uang Tidak Layak Edar (UTLE)
Aset Derivatif.
Aset Fair Value
Option (FVO)
Aset keuangan dengan
sisa jatuh tempo di atas satu tahun.
Aset kualitas
rendah
Aset Likuid
Primer.
Aset Likuid
Sekunder
Aset produktif bermasalah .Asset trading.
Beban overhead.
Beban pencadangan.
CKPN Kredit Bermasalah.
Ekuitas kategori Available for sale (AFS).
Gap report.
Kewajiban derivatif.
Kewajiban fair
value option (FVO).
Kewajiban keuangan dengan sisa jatuh tempo diatas satu
tahun.
Kewajiban komitmen dan kontijen.
Kewajiban Trading.
Kredit kepada debitur inti
Kredit per
kategori portofolio
Non Core Earning.
Non Core Expense
Pendanaan jangka pendek.
Pendanaan Non Inti.
Posisi Devisa Neto (PDN).
Potensi
Keuntungan/Kerugian dari Aset Trading , Derivatif, dan FVO
Primary core expense.
Primary core income.
Total asset dan TRA.
Total derivatif .
Total Structured
Product
TRA (Transaksi Rekening Administratif) Kualitas rendah.
Februari 2012
Acquirer (Perbaikan istilah)
Bursa (Dalam
Perdagangan Berjangka Komoditi ).
Instrumen PUAS
Ju’alah
Kelonggaran waktu pembayaran
Komoditi di Bursa
Konsumen Komoditi
Melakukan pembayaran tidak penuh
Minimum pendapatan
Murabahah (Dalam Transaksi
Perdagangan Komoditi )
Penerbit (Dalam kegiatan APMK)
Penyelenggara Kliring (Dalam transaksi APMK)
Penyelenggara Penyelesaian Akhir
Peserta Pedagang Komoditi
Peserta Komersial
Prinsipal (dalam transaksi APMK)
Qabdh
Qabdh Hukmi
SIMA ( Sertifikat Investasi
Mudaharabah Antarbank )
SiKA (Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip
Syariah Antarbank)
Sistem Laporan Harian Bank Umum (Sistem LHBU)
SPAKT (Surat Penguasaan Atas Komoditi Tersetujui )
Transaction alert
Alih Daya (Penyerahan Sebagian Pelaksanaan
Pekerjaan kepada Pihak Lain ).
Alih Daya bermasalah
Contingency plan (berkaitan dengan ketentuan
‘Alih Daya’)
Kebijakan Manajemen Risiko (dalam Alih Daya)
Kegiatan
pendukung usaha.
Kegiatan
usaha
Pekerjaan
berisiko rendah
Pekerjaan penunjang
Pekerjaan
pokok
Perusahaan Anak (Pada Bank Umum Syariah)
Perjanjian Alih
Daya
Desember 2011
Risiko Hukum (Perbaikan Istilah)
Risiko Pasar (Perbaikan Istilah)
Risiko Kredit (Perbaikan Istilah)
Risiko Likuiditas (Perbaikan Istilah)
Risiko Operational (Perbaikan Istilah)
Risiko Stratejik (Perbaikan Istilah)
Risiko Kepatuhan (Perbaikan Istilah)
Risiko Reputasi (Perbaikan Istilah)
Risiko Konsentrasi Kredit
Kewajiban penyediaan modal minimum dengan memperhitungkan risiko pasar
November 2011
Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
Penilaian Kualitas Penerapan Manajemen Risiko
Penilaian Profil Risiko
Penilaian Risiko Inheren
Prinsip-Prinsip Umum Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
Penyampaian laporan secara online
Penyampaian laporan secara offline
Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Secara Individual
Oktober 2011
Aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit
Dana pihak ketiga milik pemerintah
Debitur Inti
Deposan Inti
Devisa Utang Luar Negeri (DULN)
Maklon
Nilai PEB
September 2011
Aset
Finansial Luar Negeri ( AFLN )
Kegiatan
Lalu Lintas Devisa ( Kegiatan LLD)
Kewajiban
Finansial Luar Negeri ( KFLN )
Laporan
Kegiatan LLD ( Laporan LLD )
Lembaga
Bukan Bank (LBB)
Agustus 2011
- Peralatan (tools) yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan melakukan asesmen terhadap Risiko Operasional.
- Tiga garis pertahanan dalam Praktik Manajemen Risiko Operasional yang sehat
(Sound Practise Operational Risk
Management )
- Transaksi Valas Terhadap SBN
Juli 2011.
Central counterparty
(CCP)
Central securities
depository (CSD).
Financial Market Infrastructures (FMI)
Trade Depositories (TR)
Juni 2011.
Aktiva Produktif (Pada bank Syariah).
Penilai Independen (Perbaikan istilah)
Proyeksi Bagi Hasil (PBH) (Pada Bank Syariah).
Realisasi Bagi Hasil (RBH) (Pada Bank Syariah).
Self Regulatory Organization (SRO) di bidang Sistem Pembayaran.(Perbaikan istilah).
Shadow Banking System.
Suku bunga kredit (lending rate) .
Teknik mitigasi risiko kredit (MRK).
M e i 2011.
Liquidity Coverage Ratio (LCR)
Available stable funding (ASF)
Contractual maturity mismatch
Metric Concentration of funding
Net Stable Funding Ratio (NSFR).
Required stable funding for assets and off-balance sheet exposures.
Stock of high-quality liquid assets.
Total net cash outflows.
Six-Month Holding Period SBI (6MHP SBI).
April 2011
Data JIBOR (Jakarta InterBank Offered Rate)
Data non transaksional
Data transaksional
Hasil olahan LHBU.
Laporan Utang Luar Negeri (Laporan ULN)
Penilaian risiko inheren
Pinjaman luar negeri jangka pendek bank
Perjanjian Penggunaan LHBU
Restrukturisasi Pembiayaan (Pada Bank Syariah)(Perbaikan istilah).
Risiko Kredit (tambahan istilah)
Risiko Kredit akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk)
Risiko Kredit akibat kegagalan setelmen (settlement risk)
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK ).
Surat Utang (Debt Securities)
Transaksi valuta asing (foreign exchange).
Utang Luar Negeri (ULN)
Maret 2011
Bank Dalam Pengawasan Intensif (Perbaikan Istilah)
Bank Dalam Pengawasan Khusus (Perbaikan Istilah).
Bank yang tidak dapat disehatkan
Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD).
Form header
Kantor cabang bank asing.
Pengawasan intensif
Pengawasan khusus
Pengawasan normal
Februari 2011
Bank Umum Syariah Bukan Bank Devisa
BRC ( BPD Regional Champion )
Financial Sector Assessment Program (FSAP)
Laporan Kegiatan Usaha (LKU),
Middle Income Trap
National Payment Gateway
Pihak-pihak yang termasuk sebagai pengendali Bank
Simpul-simpul kendala utama dalam perekonomian (Most binding constraints)
Strategi nasional keuangan inklusif.
Budaya Kepatuhan
Dissenting opinion
Fungsi Kepatuhan (Menurut Bank Indonesia)
Kebijakan kepatuhan
Laporan kepatuhan
Laporan khusus Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan mengenai kebijakan dan/atau keputusan Direksi yang menyimpang.
Laporan rencana kerja kepatuhan
Persyaratan independensi
Satuan kerja kepatuhan harus independen
Januari 2011
Financial Accelerator
Flexible ITF (Inflation Targeting Framework)
Great Moderation
Kebijakan capital control
Kebijakan makroprudensial
Procyclical (Prosiklikalitas)
Quantitative Easing (QE)
Desember 2010.
ASEAN Economic Community (AEC).
Basel III.
Blue Print Pengembangan Perbankan Syariah Tahun 2011-2015.
iB (baca ai-Bi).
Kartu Kredit iB.
Mobile Banking iB.
Tabungan iB.
November 2010.
Agen Lelang
Authenticator Text
Bukan Peserta Sistem BI-RTGS
Harga/Imbal Hasil Rata-Rata Tertimbang (Weighted Average Price/ Yield)
Laporan Pengawasan Rencana Bisnis
Laporan Realisasi Rencana Bisnis
Lelang SBSN
Penempatan Langsung, disebut juga Private Placement
Peserta Sistem BI-RTGS. (Pembaruan istilah).
Rencana Bisnis Bank.(Pembaruan istilah).
Oktober 2010
AFI (Alliance for financial inclusion)
Financial Identity Number (FIN).
GWM (Giro Wajib Minimum ).(Perbaikan istilah) .
Penatausahaan Instrumen Operasi Moneter.
Tabunganku
September 2010
Pialang Pasar Uang
Prosedur Konfirmasi
SISMONTAVAR (Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah).
Sistem Transaksi Valuta Asing (dealing system).
Agustus 2010
Bantuan penyelamatan
BI TEGAS
Cadangan bank (bank reserves)
Cadangan likuiditas (reservable deposits)
Celah hukum (loopholes)
Daftar pengawasan
Dana semalam (overnight money)
Dana talangan
Dedicated team
Forum Panel (FP).
Fokus pengawasan (Supervisory Concern).
Globalisasi (globalization).
Peer group (Grup bank sejenis / kelompok sejenis )
Kliring (clearing)
Know Your Bank (KYB)
Laporan audit khusus (special report)
Metode CAMEL
Pinjaman antarbank (interbank borrowing)
Pengawasan menyeluruh terhadap bank (consolidated banking supervision)
Perencanaan pengawasan tahunan
Prinsip Supervisory plan
Resesi (recesion)
Tiga Kewenangan Utama Lembaga Pengawas Bank
Volatilitas
J u l i 2010
Aktiva valuta asing
Koridor Suku Bunga (Standing Facilities)
Kurs Penutupan
Operasi Moneter
Pasiva valuta asing
Posisi Devisa Neto setiap 30 (tiga puluh) menit
Posisi terbuka tresuri pada setiap akhir jangka waktu 30 (tiga puluh) menit
Sasaran akhir kebijakan moneter
Suku bunga pasar uang jangka pendek
Akuntansi lindung nilai
Anjak Piutang (Factoring)
Aset tetap
AYDA (Aset Yang Diambil Alih)(Perbaikan istilah)
Bangun, Kelola, Serah – BKS ( Build, Operate, Transfer – BOT)
Bangun, Serah, Kelola – BSK (Build, Transfer, Operate – BTO)
Biaya transaksi (Perbaikan istilah)
Hedged risk (Risiko yang dilindung nilai )
Laporan perubahan ekuitas
Lindung nilai (hedging)
Lindung Nilai atas Arus Kas (Cash Flow Hedge)
Lindung nilai portofolio (Portfolio Hedge)
Bank bermasalah (problem bank /troubled bank)(Perbaikan istilah).
J u n i 2010
Instrumen moneter non-securities dalam bentuk term deposit.
Funding (Pendanaan).
Kebijakan akuntansi
Kewajiban atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali
Kredit Channeling (Channeling Loan)
Kredit Executing
Kredit Penerusan
Kredit Sindikasi (Syndication Loans).(Perbaikan Istilah).
Kredit Two Step Loans (TSL)
Manajemen Likiditas (Liquidity Management)
Minimum holding period Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Pelebaran Koridor Suku Bunga PUAB O/N.
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo)
SWOT Analysis
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali
Triparty repurchase (repo) Surat Berharga Negara (SBN)
M a y 2010
Buy back shares atau Buy back Obligasi
Internal Fraud
Supervisory College
Permasalahan hukum (pada BUS)
Pendapatan non halal (pada BUS)
A p r i l 2010
CNY/IDR Repo (Repurchase Agreement Chinese Yuan terhadap Surat Berharga Rupiah).
Early termination(Perbaikan istilah)
Identitas Surat Berharga
Pihak-pihak yang dianggap sebagai Nasabah berisiko tinggi
Prinsip zerohour rules,
Self-Regulatory Organization/SRO
Swap CNY/IDR
The List of Pilot Enterprises
Transaksi yang tidak wajar
Unsur unsur Transaksi Keuangan Mencurigakan
Maret 2010.
CDS (Credit Default Swap)
Cold back-up
Great Deppression 1929
Hot back-up
Krisis subprime mortgage
Mekanisme USD/IDR PvP (US Dollar/Indonesian Rupiah Payment-versus-Payment).
Transaksi PvP.
Twin defisit
USD CHATS (US Dollar Clearing House Automated Transfer System).
Warm back-up
Februari 2010
Alat Pembayaran
Alat Pembayaran Non tunai
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS ).
Kestabilan Nilai Rupiah
Kreditur atau penyedia dana
Penilaian peringkat
PLN Perusahaan Jangka Panjang
PLN Perusahaan Jangka Pendek
Systemically Important Payment System (SIPS)
System Wide Important Payment System (SWIPS),
Utang luar negeri.
Januari 2010.
ACFTA (Asean – China Free Trade Agreement ).
Asas efisiensi berkeadilan
Asas kepastian hukum
Asas keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
Asas profesionalisme
Asuransi atas investasi yang dilakukan oleh perusahaan Indonesia di luar negeri
Asuransi atas risiko kegagalan bayar
Asuransi atas risiko kegagalan Ekspor
Asuransi atas risiko politik di suatu negara
Audit atas laporan keuangan penutup
PSAK – ETAP
Regulator sistemik
No comments:
Post a Comment